Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk
Gubernur menjelaskan, protap sesuai ketentuan medis yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah korban COVID-19 sangat ketat dilakukan.
Bahkan, katanya, jika pasien yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari laboratorium belum keluar.
Pihaknya akan segera membuat surat untuk gugus tugas kabupaten dan kota terkait penanganan jenazah bagi yang positif COVID-19.
Pangdam bersama sejumlah pejabat di Sumsel mengikuti diskusi secara daring digagas para jurnalis, di antaranya dari PWI, AJI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Ogah Diisolasi, Pejabat Karawang Positif COVID-19 Dijemput Paksa dari Rumahnya
Diskusi bersama para Jurnalis ini menghadirkan, Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas.(antara/jpnn)
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus pemakaman jenazah orang positif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini