Pangdam Tetapkan Enam Tersangka

Pangdam Tetapkan Enam Tersangka
Pangdam Tetapkan Enam Tersangka
“Kekompakan dan keharmonisan antara TNI dan Polri, juga akan dilakukan hingga ke pucuk bawah perwira. Tetap menerapkan disiplin kepada para anggota dan bila melanggar maka akan ditindak sesuai hukum berlaku,”ucapnya.

Lanjut Pangdam, sesuai komitmen persama Kapolda antara kedua belah pihak tidak lagi mencari siapa yang salah dan siapa benar. Pasca kejadian untuk melakukan antisipasi dirinya melarang senjata keluar gudang. “Ada 169 pucuk senjata yang dititipkan terdiri dari senjata laras pendek (pistol 108 dan senjata laras panjang 61,”terangnya.

Ia mengakui, dari enam tersangka tersebut, provokator pangkat sangat berperan namun tidak menutup kemungkinan pada level bawah. “Pertanggung jawaban komandan pastinya berpengaruh. Untuk evaluasi kedalam terutama untuk jiwa korsat itu sangatlah salah, dan itu tidaklah dibenarkan. Dalam kejadian tersebut saya pastikan tidak ada senjata, tidak ada bom molotot ataupun granat, melainkan karena kebakaran Mapolres,”tegasnya.

Mengenai tahanan yang lari akan segera diamankan, kata Pangdam, opini para pengamat yang mendektomi antara TNI dan Polri akan menjadi masalah. Pertahanan negara itu domain TNI untuk menghadapi musuh. Sedangkan keamanan negara itu domain polisi. “Kalau ini terus dipermasalahkan sampai kapanpun tidak akan pernah selesai,”ucapnya.

   

PALEMBANG- Terkait kasus pembakaran Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU) pada 7 Maret lalu. Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News