Pangdam Tetapkan Enam Tersangka
Kamis, 14 Maret 2013 – 10:00 WIB
Pasca kejadian, pihaknya berkomitmen akan membantu pembangunan Polres OKU. Namun, diharapkan masyarakat jangan gampang terprovokasi baik melalui Short Message Service (SMS), BBM ataupun media yang mudah diakses. “Kita sudah melakukan pembinaan. Namun tidak bisa dibendung. Nah, bagi para tersangka akan di siding sesuai tingkat kesalahan,”tandasnya. (nni)
PALEMBANG- Terkait kasus pembakaran Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU) pada 7 Maret lalu. Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi