Pangeran Charles dan Camilla Kunjungi Australia dan Selandia Baru Selama 12 Hari
Putra Mahkota Inggris, Pangeran Charles dan istrinya Camilla akan melawat ke Australia dan Selandia Baru selama 12 hari bulan November.
Kedatangan pasangan penerus tahta Kerajaan Inggris itu akan disambut Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, yang dikenal sebagai pendukung kuat agar Australia berubah menjadi Republik.
Pangeran Charles dan Camilla akan berkunjung ke Adelaide, Canberra, Sydney, Albany dan Perth selama berada di Australia dari 10-15 November.
Turnbull, yang sebelumnya adalah ketua Gerakan Republik Australia dan pengarang dari dua buku mengenai masalah tersebut, sudah mengeluarkan pernyataan bahwa dia akan menyambut baik kedatangan anggota keluarga kerajaan Inggris tersebut, yang secara resmi masih menjadi kepala negara Australia.
"Lucy dan saya akan menyambut baik kedatangan Pangeran dan istrinya," kata Turnbull.
Sebelumnya, Turnbull pernah memberikan komentar mengenai keluarga kerajaan Inggris yang disebutnya sebagai 'selebriti", dan pengaruh mereka tidak cukup kuat untuk dipertahankan sebagai kepala negara Australia.
Turnbull juga mengkritik referendum yang gagal di tahun 1999 untuk menjadikan Australia republik.
Kunjungan keluarga kerajaan ini terjadi kurang dari dua bulan setelah mantan Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Australia Joe Hockey - yang juga teman dekat Turnbull - membentuk Kelompok Persahabatan Parlemen untuk menghidupkan kembali debat mengenai apakah Australia harus menjadi republik.
Putra Mahkota Inggris, Pangeran Charles dan istrinya Camilla akan melawat ke Australia dan Selandia Baru selama 12 hari bulan November.Kedatangan
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis