Pangeran Harry dan Meghan Markle Diminta Lepas Gelar Kerajaan Inggris

Pangeran Harry dan Meghan Markle Diminta Lepas Gelar Kerajaan Inggris
Pangeran Harry dan Meghan Markle. Foto: Sky News

jpnn.com, LONDON - Pemberitaan seputar Meghan Markle kembali membuat heboh setelah dia berpartisipasi dalam acara pendaftaran pemungutan suara virtual untuk organisasi non-partisan Michelle Obama "When We All Vote" sejak Jumat lalu.

Akibat dari partisipasi Markle tersebut, banyak warganet dan sejumlah pemengaruh menyerukan agar Markle mencopot gelarnya sebagai "Duchess of Sussex" karena dianggap melanggar protokol Kerajaan Inggris.

Partisipasi Markle dipertanyakan karena anggota keluarga kerajaan Inggris diharapkan untuk tidak membahas politik, meskipun aturan tersebut mungkin tidak berlaku sejak Markle dan Pangeran Harry mundur dari tugas kerajaan mereka pada Januari, dan tidak lagi mewakili Ratu Elizabeth secara resmi.

Forbes melaporkan bahwa beberapa warganet mendukung tindakan Markle karena dianggap berani mengambil sikap, termasuk komentator kerajaan Kate Williams yang mencatat bahwa bangsawan lain juga pernah membahas pemilu dan masalah politik tanpa menjadikan tindakan mereka sebagai "skandal yang mengerikan".

Selain itu pembawa podcast Natasha Devon mengatakan Markle menerima sejumlah kritik yang, menurutnya, sama sekali tidak proporsional.  

Sementara itu jurnalis Piers Morgan dan Anggota Majelis Konservatif London David Kurten, keduanya mengunggah cuitan yang berisi seruan agar Markle dan Pangeran Harry harus kehilangan gelar Sussex mereka.

Hal serupa juga dikatakan oleh pengamat kerajaan Inggris sekaligus kolumnis Julia Hartley-Brewer yang mencuit Markle telah melanggar "kontrak kerja" sebagai bangsawan Inggris.

"Ratu harus mencopot gelar pasangan Sussex. Mereka tidak bisa menjadi bangsawan Inggris tetapi tetap menyuarakan pemilihan umum di luar negeri dengan frontal dan partisan," tulis Morgan.

Pengamat kerajaan Inggris sekaligus kolumnis Julia Hartley-Brewer mengingatkan Meghan Markle dan Pangeran Harry melepas gelar kerajaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News