Panggil Ahok dan Ketua DPRD DKI ke Istana, Ini Tiga Putusan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/4).
Begitu tiba di Balai Kota setelah melakukan pertemuan, Ahok menyatakan, Jokowi memberikan tiga putusan. Pertama, presiden memutuskan fraksi PDI Perjuangan tidak mungkin membuat hak menyatakan pendapat (HMP).
"Jadi presiden putuskan fraksi PDIP enggak mungkin membuat HMP. Soal Pras sebagai Ketua DPRD masih mengayomi yang lain itu urusan ke dua," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/4).
Kedua, sambung Ahok, presiden ingin ketika anggaran disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri langsung dieksekusi. "Jangan sampai nanti ada SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran)," ucapnya.
Terakhir, Ahok menyatakan, presiden sempat membicarakan mengenai e-budgeting. Jokowi mengungkapkan apabila e-musrenbang diikuti dengan baik diharapkan pelaksanaan e-budgeting tahun 2016 akan sempurna. "Jadi tiga poin itu sih yang disampaikan," ujar Ahok.
Di situs Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi menyampaikan tiga kesimpulan dari pertemuannya dengan Ahok dan Prasetio. Pertama, seluruh proses APBD 2015 harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Sehingga, langsung bisa digunakan untuk menjalankan program demi kepentingan masyarakat.
"Itu pertama. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi meminta agar HMP bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik. "Dengan cara-cara musyawarah yang baik," sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan