Panggil Ahok dan Ketua DPRD DKI ke Istana, Ini Tiga Putusan Presiden
Selasa, 14 April 2015 – 12:02 WIB
Ketiga, Jokowi meminta agar APBD Tahun 2016 menggunakan Peraturan Daerah. Tidak lagi memakai Peraturan Gubernur. "Supaya kembali lagi ke Perda," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan