Panggil Ahok dan Ketua DPRD DKI ke Istana, Ini Tiga Putusan Presiden
Selasa, 14 April 2015 – 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: setkab
Ketiga, Jokowi meminta agar APBD Tahun 2016 menggunakan Peraturan Daerah. Tidak lagi memakai Peraturan Gubernur. "Supaya kembali lagi ke Perda," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum