Panggil Anak Bos PKS, KPK Siap Gandeng Interpol
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:18 WIB

Panggil Anak Bos PKS, KPK Siap Gandeng Interpol
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meyakini Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, segera kembali ke tanah air. Menurut Amir, tidak ada alasan bagi Ridwan untuk kabur ke luar negeri. Sebab, Ridwan hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus suap terkait kuota impor daging sapi yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir yakin Ridwan akan kooperatif dengan KPK. “Saya yakin bahwa dia akan menjaga reputasi dan nama baik keluarga besar Pak Hilmi,” kata Ridwan. Sebagai Ketua Majelis Syura, Hilmi adalah pemimpin tertinggi di PKS.
“Ya bisa saja terjadi pada saat KPK meminta seseorang dicegah, itu orangnya kebetulan di luar negeri. Itu banyak seperti itu. Saya yakini dia akan pulang,” kata Amir di Jakarta, Sabtu (16/2).
KPK mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang, termasuk Ridwan pada 8 Februari 2013. Sehari sebelum surat tersebut dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ridwan terbang menuju Turki. Ia menumpang pesawat Turkish Air dengan nomor penerbangan TK67. Pesawat tersebut lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meyakini Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin,
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan