Panggil Anak Bos PKS, KPK Siap Gandeng Interpol
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meyakini Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, segera kembali ke tanah air. Menurut Amir, tidak ada alasan bagi Ridwan untuk kabur ke luar negeri. Sebab, Ridwan hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus suap terkait kuota impor daging sapi yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir yakin Ridwan akan kooperatif dengan KPK. “Saya yakin bahwa dia akan menjaga reputasi dan nama baik keluarga besar Pak Hilmi,” kata Ridwan. Sebagai Ketua Majelis Syura, Hilmi adalah pemimpin tertinggi di PKS.
“Ya bisa saja terjadi pada saat KPK meminta seseorang dicegah, itu orangnya kebetulan di luar negeri. Itu banyak seperti itu. Saya yakini dia akan pulang,” kata Amir di Jakarta, Sabtu (16/2).
KPK mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang, termasuk Ridwan pada 8 Februari 2013. Sehari sebelum surat tersebut dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ridwan terbang menuju Turki. Ia menumpang pesawat Turkish Air dengan nomor penerbangan TK67. Pesawat tersebut lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meyakini Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin,
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah