Panggil Boediono untuk Hindari Kegaduhan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR berencana memanggil Wakil Presiden Boediono. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi soal pernyataan Boediono setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Atas dasar itu Timwas usulkan Pak Boediono dipanggil lagi karena ada pernyataan berbeda pada saat Pak Boediono diundang ke Pansus dulu awal 2010. Kami ingin jadikan forum panggilan itu forum klarifikatif," kata anggota Timwas Century dari fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12).
Hendrawan menyatakan, ada beberapa hal yang hendak ditanyakan Timwas ke Boediono. Salah satunya mengenai rapat dengan Boediono selaku Gubernur BI dengan Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden Indonesia kala itu.
"Rapat dengan Jusuf Kalla menyatakan ekonomi Indonesia solid dalam menghadapi krisis ekonomi. Tapi setelah itu rapat pada subuh dengan atmosfer bertolak belakang. Indonesia seolah kiamat," kata Hendrawan.
Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan, persoalan seperti keputusan yang berbeda itulah yang ingin diklarifikasi kepada Boediono oleh Timwas. "Supaya tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan politik," ujar Hendrawan.
Sebelumnya, Boediono menyatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR. "Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK," kata Juru Bicara Boediono, Yopie Hidayat kepada JPNN, Rabu (4/12).
Yopie menjelaskan, Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun. Lagipula, katanya menambahkan, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan tentang penyerahan masalah Century kepada lembaga penegak hukum. Tugas Timwas, lanjut Yopie, sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para penegak hukum.
Timwas sudah memutuskan memanggil Boediono tanggal 18 Desember 2013 mendatang. Tapi sebelum itu, tanggal 13 Desember, Timwas lebih dulu meminta penjelasan dari KPK, Kejaksaan, Kapolri dan Mensesneg.(gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR berencana memanggil Wakil Presiden Boediono. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi soal pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru