Panggil Bupati Buol, KPK Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 05 Juli 2012 – 22:40 WIB

Panggil Bupati Buol, KPK Siapkan Strategi Khusus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Rencananya Amran yang sudah menjadi tersangka suap Hak Guna Usaha (HGU) itu akan diperiksa pekan depan.
Namun jika ternyata Amran tidak mau hadir memenuhi panggilan KPK, maka komisi pimpinan Abraham Samad itu tak mau komrpomi. Upaya pemanggilan paksa pun akan disiapkan.
“Berdasarkan KUHAP, kalau dia (Amran) dipanggil wajib untuk hadir. Kalau sampai tidak hadir, hukum acara di KUHAP akan berjalan dengan sendirinya," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (5/7) sore.
Menurutnya, kasus Buol bermula dari tangkap tangan. "Orang yang mengingkari kewajiban dalam operasi TT, itu juga pasti punya konsekuensi. Ada pasal yang menyatakan bahwa melawan perintah petugas itu bisa terkena,“ jelas Bambang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Rencananya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?