Panggil BW Sebagai Saksi, Polisi Beri Waktu hingga Pukul 15.00 Nanti

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri pada hari ini (9/3) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas Bambang Widjojanto terkait kasus rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Za.
"Dijadwalkan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pukul 9.00," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (9/3), di Mabes Polri.
Hanya saja, penyidik belum mendapatkan kepastian apakah BW -sapaan Bambang- yang juga tersangka dalam kasus itu akan hadir atau tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "Ya kita belum dapat konfirmasi apakah akan datang atau tidak," kata Rikwanto.
Namun, ia melanjutkan, penyidik tetap akan menunggu kehadiran BW sampai sore nanti. "Kita tunggu sampai pukul 15.00," tegas Rikwanto. Dia mengatakan, kesaksian BW diperlukan untuk tersangka Za.
Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan awal, Za diketahui sebagai koordinator yang mengumpulkan saksi-saksi untuk sidang sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. "Dia (Za) itu koordinator ya yang mengumpulkan saksi," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri pada hari ini (9/3) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas Bambang Widjojanto terkait kasus rekayasa kesaksian dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran