Korupsi e-KTP
Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dalam rangka penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Jumat (13/1).
Hanya saja, kali ini KPK tidak hanya memeriksa Diah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengonftrontasikan mantan pejabat eselon I Kemendagri itu dengan pihak lain.
"Ada kebutuhan penyidikan cepat. Penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain terkait e-KTP," kata Febri.
Menurut Febri, ada beberapa hal yang dikonfirmasikan secara bersamaan ke Diah dan pihak lain. "Dikonfirmasi lebih lanjut terkait beberapa hal dengan kasus yang disidik," katanya.
Namun, Febri tidak bisa memerinci materi konfrontasi itu. Yang pasti, katanya, tidak hanya satu orang saja yang dikonfrontasikan dengan Diah.
Hanya saja, Febri merahasiakan identitas pihak-pihak yang dikonfrontasikan dengan Diah. "Kami juga tidak dapat menyampaikan dengan siapa dikonfrontirnya," jelasnya.
Lantas apakah status Diah akan berubah menjadi tersangka setelah dikonfrontasi? Febri mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Sejauh ini masih sebagai saksi," tegasnya.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dalam rangka
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan