Korupsi e-KTP

Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi

Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni. Foto: batampos.co.id

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan senilai Rp 5,9 triliun itu. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dalam rangka


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News