Panggil Istri Ahok, Panitia Angket DPRD Tidak Fokus

Panggil Istri Ahok, Panitia Angket DPRD Tidak Fokus
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya, Veronica Tan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta melakukan pemanggilan Veronica Tan, istri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait beredarnya foto Veronica dan adik ipar Harry Basuki tengah memimpin rapat, dinilai merupakan langkah yang tidak tepat.

Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, fokus panitia Angket DPRD mestinya diarahkan pada masalah RAPBD 2015.

"Saya tegaskan pemanggilan istri Ahok tidak sah," ujar pakar hukum tata negara Margarito dalam diskusi bertajuk 'Kisruh APBD DKI: Siapa Silumannya?' di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (15/3).

Dikatakan, rencana pemanggilan tersebut jauh dari fokus pembahasan yang sedang diselidiki Panitia Angket DPRD yakni masalah dana siluman dalam RAPBD 2015.

"Panitia angket yang sekarang fokusnya RAPBD maka menurut saya ruang lingkupnya tidak sampai pembahasan CSR. Oleh karena itu, menurut saya rencana pemanggilan istri Ahok saya tegaskan tidak tepat," tegas Margarito.

Sebelumnya diketahui, Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta M. Sangaji mengatakan akan memanggil Veronica Tan pada Senin besok (16/3). Namun, belum diketahui hal apa yang hendak dibahas. (why/RMOL)

 


JAKARTA - Rencana Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta melakukan pemanggilan Veronica Tan, istri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait beredarnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News