Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang. Menurut Suding, pemanggilan itu sudah diagendakan sebelumnya untuk mengevaluasi kinerja lembaga itu dalam menangani kasus-kasus besar seperti Wisma Atlet, Bank Century serta berbagai kasus aktual lainnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan isu perpecahan di tingkat pimpinan. Memang sudah diagendakan dan pembahasannya tidak lepas kasus Century, Wisma Atlet dan kasus besar lainnya," kata Suding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/1).
Dijelaskan, Komisi III tidak akan terlalu jauh mengorek keterangan termasuk perkembangan suatu kasus yang tengah ditangani KPK.
"Karena itu bagian dari strategi penegakan hukum, itu strategi masing-masing. Kita tidak mau jauh mengorek bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Di lain sisi, Suding tidak ingin putusan yang diambil pimpinan KPK dalam suatu kasus harus dilakukan secara voting. "Ini bukan lembaga politis," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang.
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal