Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan

Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang. Menurut Suding, pemanggilan itu sudah diagendakan sebelumnya untuk mengevaluasi kinerja lembaga itu dalam menangani kasus-kasus besar seperti Wisma Atlet, Bank Century serta berbagai kasus aktual lainnya.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan isu perpecahan di tingkat pimpinan. Memang sudah diagendakan dan pembahasannya tidak lepas kasus Century, Wisma Atlet dan kasus besar lainnya," kata Suding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/1).

Dijelaskan, Komisi III tidak akan terlalu jauh mengorek keterangan termasuk perkembangan suatu kasus yang tengah ditangani KPK.

"Karena itu bagian dari strategi penegakan hukum, itu strategi masing-masing. Kita tidak mau jauh mengorek bukti yang dikumpulkan," ujarnya.

Di lain sisi, Suding tidak ingin putusan yang diambil pimpinan KPK dalam suatu kasus harus dilakukan secara voting. "Ini bukan lembaga politis," tegasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News