Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan

Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan

Syarifuddin Suding menyatakan adalah hal wajar terjadi perbedaan pandangan dalam melihat suatu kasus oleh pimpinan KPK.  "Bagi saya perbedaan pandangan dan pendapat unsur pimpinan KPK dalam proses penanganan hukum merupakan hal yang wajar. Kalau dua sarjana hukum bertemu bisa menghasilkan tiga pendapat," tegasnya.

"Saya harapkan pimpinan KPK tidak melakukan voting. Karena dalam UU KPK, itu bersifat kolektif kolegial," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News