Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka
Kamis, 22 Desember 2011 – 00:11 WIB
Namun sebelum pembicaraan lebih lanjut diperdengarkan, hakim langsung memotongnya. "Benar itu suara saudara saksi?" tanya hakim yang dijawab dengan anggukan oleh Dhani.
Anggota majelis, Herdi Agusten sempat bertanya ke Dhani soal uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati yang diserahkan ke Nyoman Susnaya dan Dadong Irbarelawan. Dhani memang mengaku pernah dihubungi Dharnawati sebelum uang diserahkan.
Namun Dhani langsung mengingatkan Dharnawati. "Saya sampaikan hati-hati. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan mereka (Nyoiman dan Dadong)," ucapnya. "Saya ingatkan betul tidak boleh melakukan hal-hal itu."
Persidangan atas Dharna sedianya juga menghadirkan Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sebagai saksi. Namun karena sudah terlalu malam, akhirnya majelis menunda kesaksian keduanya hingga pada persidangan yang digelar Rabu (28/12) pekan depan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hal lucu mewarnai persidangan atas terdakwa kasus suap untuk pejabat Kemenakertrans, Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude