Panggil Panitera MK, Panja Fokus pada Pemalsuan
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:46 WIB
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum 2009, Komisi II DPR RI, dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, akan fokus pada masalah pemalsuan surat Putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita tidak mendengar panja memanggil yang bersangkutan," kata Gede Pasek, anggota Panja lainnya.
"Kita harap panja ini bisa fokus urusan mafia pemilu," kata Malik Haramain, anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI, saat RDPU, Kamis (29/6).
Dia mengatakan, kendati di media massa, mantan Hakim Mahkamah Konstitusin Arsyad Sanusi dan Ketua MK, Mahfud MD saling serang, itu tidak akan sampai mengganggu kerja panja yang fokus pada dugaan pemalsuan surat. Sementara itu, Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI lainnya mempertanyakan, mengapa panja tidak mengundang mantan staf MK, M Hasan.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum 2009, Komisi II DPR RI, dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang