Panggil Panitera MK, Panja Fokus pada Pemalsuan
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:46 WIB
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum 2009, Komisi II DPR RI, dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, akan fokus pada masalah pemalsuan surat Putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita tidak mendengar panja memanggil yang bersangkutan," kata Gede Pasek, anggota Panja lainnya.
"Kita harap panja ini bisa fokus urusan mafia pemilu," kata Malik Haramain, anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI, saat RDPU, Kamis (29/6).
Dia mengatakan, kendati di media massa, mantan Hakim Mahkamah Konstitusin Arsyad Sanusi dan Ketua MK, Mahfud MD saling serang, itu tidak akan sampai mengganggu kerja panja yang fokus pada dugaan pemalsuan surat. Sementara itu, Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI lainnya mempertanyakan, mengapa panja tidak mengundang mantan staf MK, M Hasan.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum 2009, Komisi II DPR RI, dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum