Panggilan Angelina Sondakh Cs Tergantung Keterangan Nazaruddin
Jumat, 17 Juni 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap rekan Nazaruddin, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir yang disebut-sebut turut menerima suap dalam kasus pembangunan Wisma Atlet. Johan juga mengatakan bahwa penyidik KPK tak bisa mendasarkan penindakan terhadap seseorang dari pernyataan lewat media. "Atas dasar apa? Kami panggil saksi itu harus ada info dan data,” tukasnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pemanggilan ketiga nama itu, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir sangat tergantung dengan keterangan dari Nazaruddin dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Saya kira info dari Pak Nazaruddin itu penting. Akan lebih baik sebagai warga negara Indonesia dan wakil rakyat, yang bersangkutan datang dan memberi keterangan agar penyidikan kasus ini tuntas dan terang," tutur Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap rekan Nazaruddin, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras