Panggilan Angelina Sondakh Cs Tergantung Keterangan Nazaruddin
Jumat, 17 Juni 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap rekan Nazaruddin, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir yang disebut-sebut turut menerima suap dalam kasus pembangunan Wisma Atlet. Johan juga mengatakan bahwa penyidik KPK tak bisa mendasarkan penindakan terhadap seseorang dari pernyataan lewat media. "Atas dasar apa? Kami panggil saksi itu harus ada info dan data,” tukasnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pemanggilan ketiga nama itu, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir sangat tergantung dengan keterangan dari Nazaruddin dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Saya kira info dari Pak Nazaruddin itu penting. Akan lebih baik sebagai warga negara Indonesia dan wakil rakyat, yang bersangkutan datang dan memberi keterangan agar penyidikan kasus ini tuntas dan terang," tutur Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap rekan Nazaruddin, Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas