Panggilan Kedua I Wayan Koster
Rabu, 02 November 2011 – 11:22 WIB

Panggilan Kedua I Wayan Koster
JAKARTA--Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR I Wayan Koster Rabu (2/11). Tiba sekitar pukul 09.00, politikus PDI Perjuangan itu belum menanggapi pertanyaan wartawan.
Pemanggilan Wayan ini pun, belum diketahui terkait kasus apa. Humas KPK Priharsa Nugraha hanya mengatakan dia (Wayan) dipanggil untuk kasus penyelidikan. "Dia dimintai keterangan penyelidikan. Tapi untuk kasus apa saya belum tahu," kata Priharsa melalui pesan singkat.
Meski demikian, informasi diperoleh KPK masih membutuhkan keterangan I Wayan Koster, terkait kasus suap proyek wisma atlet. Pasalnya, nama Wayan ikut terseret setelah terpidana Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang angkat bicara, yang menuding Wayan kecipratan duit proyek wisma atlet sebagai imbalan karena telah memperjuangkan pencairan dana proyek sebesar Rp191 miliar.
Hanya saja, informasi lain menyebutkan KPK juga tengah menyelidiki kasus baru yang masih mempunyai keterkaitan dengan kasus wisma atlet. Keterangan Wayan diduga penting untuk pengembangan kasus tersebut.(fir/jpnn)
JAKARTA--Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR I Wayan Koster Rabu (2/11). Tiba sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang