Panggilan KPK Dicuekin Tersangka
Rabu, 15 Agustus 2012 – 21:42 WIB

Panggilan KPK Dicuekin Tersangka
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer Kementrian Agama, Dendy Prasetia (DP) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Dendy yang sedianya akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka hari ini Rabu (15/8), mangkir tanpa alasan yang jelas.
"DP tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (15/8/12) petang. Karena tidak hadir pada pemanggilan kali ini, penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan kepada anak politisi Golkar di DPR Zulkarnaen Djabar itu. "KPK akan panggil lagi untuk dilakukan pemerikaan sebagai tersangka," ujarnya.
Johan tak menampik kemungkinan bahwa Deny bakal langsung ditahan. Sebab, status kader Golkar itu juga sudah menjadi tersangka.
"Bisa dilakukan penahanan, bisa juga belum. Tapi semua kemungkinan bisa," jelas Johan.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer Kementrian Agama, Dendy Prasetia (DP) tak memenuhi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori