Panggilan KPK Dicuekin Tersangka
Rabu, 15 Agustus 2012 – 21:42 WIB
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Dendy dan ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp4 miliar terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012. Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Proyeknya antara lain pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah (Mts) tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer Kementrian Agama, Dendy Prasetia (DP) tak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak