Panggilan KPK Salah Alamat, Putra Atut Akhirnya Diperiksa Juga
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap putra Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, Senin (22/9).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (22/9).
Selain Andika, KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pihak swasta bernama Yuni Astuti. "Ia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Andika sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari Senin pekan lalu (15/9) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Namun Andika tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan pemberitahuan kepada KPK.
Pada hari Rabu (17/9), Andika menyambangi KPK. Tujuan kedatangannya untuk memeriksa jadwal pemeriksaan yang dikirim KPK.
Andika menjelaskan surat dari KPK dikirim ke alamat rumah yang ada di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Padahal dia tinggal di Serang, Banten. Oleh karena itu, pemeriksaannya dijadwal ulang.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap putra Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, Senin
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi