Panggilan Pertama KPK buat Fahmi Darmawansyah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah, tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut.
Pengusaha yang disebut-sebut sebagai suami dari artis Inneke Koesherawati akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Kamis (22/12).
"FD akan diperiksa untuk tersangka ESH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).
Hanya saja belum bisa dipastikan apakah Fahmi akan memenuhi panggilan penyidik.
Sebab, dua hari sebelum operasi tangkap tangan, Fahmi dikabarkan sudah berada di luar negeri. KPK yang mengklaim sudah mengetahui keberadaan Fahmi juga belum bisa memboyongnya ke tanah air.
Dalam kasus ini, Fahmi dan dua anak buahnya Hardy Stefanus serta Adami Okta disangka menyuap Eko Rp 2 miliar. Suap diberikan karena Eko telah membantu pemenangan perusahaan Fahmi dalam proyek satelit monitoring. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah, tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Heboh, Wanita di Semarang Nekat Bakar Diri Dekat Pos Polisi
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Kapolda Riau Menjelaskan Filosofi "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah"
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya