Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK
Jumat, 10 Mei 2013 – 14:39 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, pemeriksaan batal karena surat panggilan menjalani pemeriksaan oleh KPK tak sampai ke tangan Anggota DPR periode 2004-2009 itu.
Dijelaskan Priharsa, surat panggilan yang dikirim KPK ke alamat Jalan Haji Sa"abun, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikirim kembali ke kantor KPK.
"Ya dikembalikan, karena yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di alamat tersebut," kata Priharsa, Jumat (10/5).
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini