Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK

Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK
Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, pemeriksaan batal karena surat panggilan menjalani pemeriksaan oleh KPK tak sampai ke tangan Anggota DPR periode 2004-2009 itu.

Dijelaskan Priharsa, surat panggilan yang dikirim KPK  ke alamat Jalan Haji Sa"abun, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,  dikirim kembali ke kantor KPK.

"Ya dikembalikan, karena yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di alamat tersebut," kata Priharsa, Jumat (10/5).

JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News