Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK
Jumat, 10 Mei 2013 – 14:39 WIB

Panggilan tak Sampai, Rama Pratama Batal Diperiksa KPK
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, pemeriksaan batal karena surat panggilan menjalani pemeriksaan oleh KPK tak sampai ke tangan Anggota DPR periode 2004-2009 itu.
Dijelaskan Priharsa, surat panggilan yang dikirim KPK ke alamat Jalan Haji Sa"abun, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikirim kembali ke kantor KPK.
"Ya dikembalikan, karena yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di alamat tersebut," kata Priharsa, Jumat (10/5).
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5), dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang