Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara
Minggu, 01 Desember 2019 – 21:31 WIB
Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Pangi pun yakin rakyat pasti menyoroti hal tersebut.
"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi. (tan/jpnn)
Menurut Pangi, Jokowi menelan ludahnya sendiri dengan mengizinkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto masuk sebagai menteri perindustrian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Pemerintah Terus Mendorong Potensi Besar Semikonduktor dan Kecerdasan Buatan
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas