Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara
Minggu, 01 Desember 2019 – 21:31 WIB

Airlangga Hartarto saat keluar dari komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Foto : Ricardo
Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Pangi pun yakin rakyat pasti menyoroti hal tersebut.
"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi. (tan/jpnn)
Menurut Pangi, Jokowi menelan ludahnya sendiri dengan mengizinkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto masuk sebagai menteri perindustrian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil