Pangi Nilai Mendagri Langgar Konstitusi

Pangi Nilai Mendagri Langgar Konstitusi
Pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin (18/6). (Foto: Humas Kemendagri)

Dia mengatakan wajar saja muncul berbagai pertanyaan yang mengandung unsur kecurigaan di publik seperti mengapa harus pati Polri, apakah betul tidak ada lagi pejabat esolon di Jabar, apakah betul tidak mencukupi. Hal itu, ujar dia, karena ada banyak keganjilan dalam pengangkatan Komjen Irawan tersebut. Menurutnya, kecurigaan itu pantas dan wajar-wajar saja karena ada yang tak lazim dan peristiwa langka setelah reformasi bahwa Pj gubernur dari pati Polri. "Keanehan tersebut adalah Mendagri Tjahjo Kumolo yang merupakan kader PDIP dan PDIP mengusung calon kepala daerah di Jawa Barat dengan latar belakang TNI dan Polri," ungkapnya.

Pangi mengingatkan jangan sampai terkesan Polri terjebak dalam politik praktis. Dia meminta TNI dan Polri netral sebagai prajurit aktif. "Menjaga trayek (khitah) sebagai prajurit profesional bukan prajurit pretorian atau prajurit kuda besi," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat meminta dan akan mengawasi agar TNI dan Polri tidak diseret-seret ke gelanggang ranah politik praktis.
Menurutnya, hal ini wajib diwaspadai karena sudah ada sinyal dan koding dugaan ke arah sana, ada risiko yang tidak main-main yaitu mengganggu kualitas demokrasi itu sendiri (fair play).

Pihaknya ingin memastikan jangan sampai demokrasi dan pilkada dibajak oleh oknum yang punya niat untuk curang dalam pertarungan elektoral pilkada serentak 2018. "Sekali lagi, kalaulah polisi dan tentara sudah jadi rebutan lapak politisi, ini jelas membahayakan demokrasi kita," ungkapnya.

Lebih lanjut Pangi mengatakan konsekuensi dihapusnya dwifungsi ABRI, memastikan netralitas polri yang bertanggung jawab terhadap keamanan negara. Reformasi yang telah berhasil memisahkan dan menjaga netralitas kedua institusi tersebut, jangan digoda-goda terjun ke politik praktis.

Jangan salahkan para kontestan baik calon bupati, wali kota dan gubernur nanti menolak hasil proses pemilu karena tidak menjunjung semangat jujur dan adil. Jangan paksa dan berharap mereka menerima hasil dengan legawa, apabila diduga ada yang ganjil dan tak beres dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Jangan sampai menghalalkan segala cara untuk memenangkan sebuah pertarungan elektoral pilkada dan melanggar regulasi serta fatsun politik. "Jangan coba-coba kembali menarik-narik, main mata, atau menjadikan jaringan TNI dan Polri sebagai komoditas politik demi mendulang elektoral kemenangan," pungkasnya. (boy/jpnn)


Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo diduga melanggar konstitusi dan Undang-undang Pilkada


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News