Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:33 WIB
PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten tersebut, 63 diantaranya belum mengantongi izin, baik SIUP maupun HO. Selain melayangkan surat teguran, ESDM juga mendatangi pangkalan yang belum berizin, serta melakukan survei. "Proses survei masih berjalan. Tapi tetap saja ada pangkalan yang bandel. Itu yang menyulitkan kami," ujarnya.
Padahal, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melayangkan surat kepada 700 pemilik pangkalan elpiji sejak pertengahan 2011 lalu. "Kami sudah mengimbau agar mereka membenahi izin pangkalan sesuai aturan," kata Kepala Dinas ESDM Banyumas Ir Anton Adi Wahyono SH MSI, kemarin.
Baca Juga:
Sebenarnya, lanjut Anton, target pembenahan izin pangkalan hanya sampai akhir tahun 2012, sehinga tujuan pembenahan bisa dimulai tahun ini. Karena legalisasi kegiatan usaha perdagangan harus benar-benar sesuai ketentuan undang-undah yang berlaku. Namun melihat kondisi yang ada, dinas pun memberi toleransi waktu hingga akhir Januari ini.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah