Pangkalan Militer Tak Hanya Menjaga Kedaulatan tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kejayaan maritim, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab Koarmabar dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.
Hal tersebut disampaikan Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R saat menerima produk pengkajian secara akademis pembangunan infrastruktur Pangkalan TNI Angkatan Laut dalam bentuk naskah feasibility study, maket brankat dan simulasi tiga dimensi dari Wakil Rektor Bidang RIM Prof. Dr. Bambang Riyanto di Markas Koarmabar, Jakarta, Jumat (27/5).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dampak dari geostrategi bangsa yang merupakan pusat perlintasan perdagangan dunia khususnya di perairan Laut Natuna, Selat Malaka dan Samudera Hindia. Situasi tersebut menjadikan Indonesia negara yang penting bagi dunia internasional. Hal ini sangat menguntungkan dan harus mampu dimanfaatkan secara optimal ditinjau dari geoekonomi bangsa demi mewujudkan pembangunan nasional.
“Ini merupakan momentum berharga bagi Koarmabar bisa bertemu dengan Tim dari ITB yang telah menyelesaikan pembuatan produk akademik tentang pembangunan pangkalan di Lampung dalam bentuk naskah feasibility study, maket brankat dan simulasi tiga dimensi,” ujar Pangarmabar.(fri/jpnn)
JAKARTA – Sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar