Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Jumat, 08 Oktober 2010 – 15:14 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperingatkan seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk segera melakukan efisien dan efektifitas anggaran, serta optimalkan sasaran dan capaian waktu program. "Untuk melaksanakannya, saya akan memulai dari diri sendiri dengan cara lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas dan mengurangi ketergantungan terhadap protokoler. Kuasa pengguna anggaran (KPA) saya minta untuk lebih cermat memutusnya," ujar Gamawan.
"Muatan program yang tidak bernilai atau mubazir harus dipangkas. Termasuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi menteri dan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," tegas Gamawan Fauzi, usai melantik Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (8/10).
Baca Juga:
Selain meminta langkah-langkah efisiensi di sektor perjalanan dinas, Mendagri juga mengintruksikan agar standar biaya protokoler yang selama ini diberlakukan harus ditinjau ulang. Demikian juga dengan personil pelaksanaannya, Gamawan secara tegas meminta untuk ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan riil organisasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperingatkan seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk segera melakukan efisien dan
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah