Pangkas Antrean Haji, Kuota Tambahan ke Reguler

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis kuota haji 2017, Rabu (22/3). Kuota haji Indonesia pada musim haji tahun ini sesuai ketetapan pemerintah berjumlah 221 ribu jemaah, atau bertambah 10 ribu dibanding kuota sebelumnya yang dipatok 211 ribu jemaah.
Merujuk ketetapan kuota itu, tambahan sebanyak 10 ribu jamaah di limpahkan seluruhnya untuk jamaah haji reguler. Sehingga, kuota haji reguler naik dari kuota tetap 194 ribu menjadi 204 ribu jamaah.
Sementara kuota haji khusus tak ada penambahan atau tetap di angka 17 ribu jamaah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil mengatakan bahwa merujuk kuota haji khusus 2016, jumlah kuota tahun ini lebih banyak.
Yakni, dari tahun lalu yang berjumlah 13.600 jamaah menjadi 17 ribu jamaah. Namun jika dibandingkan dengan kuota dalam kondisi normal, Jamil mengakui tidak ada penambahan untuk kuota haji khusus.
Dia menegaskan, Kemenag memiliki alasan khusus sehingga tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang dilimpahkan seluruhnya ke haji reguler.
”Kami ingin memangkas antrean haji reguler yang sudah sangat panjang,” tuturnya.
Jamil mengatakan, selama berlaku kebijakan pemangkasan kuota haji ini, maka antrean jamaah reguler semakin panjang. Misalnya di Sulawesi Selatan dimana antrean haji mencapai 42 tahun.Terpanjang di Indonesia bahkan Asia.
Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Kelembagaan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad mengatakan bahwa otoritas pembagian kuota haji ada di tangan menteri agama.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis kuota haji 2017, Rabu (22/3). Kuota haji Indonesia pada musim haji tahun ini sesuai ketetapan pemerintah
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital