Pangkas Dana Rp 17,3 Miliar dari Perjalanan Dinas PNS
Rabu, 29 Agustus 2018 – 08:59 WIB
Dari catatan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), penghematan dari perjalanan dinas cukup besar. Nilainya mencapai Rp 17,3 miliar.
Kepala BPKAD Noer Rochmawati mengatakan, anggaran perjalanan dinas memang banyak yang tidak terserap.
Hal itu menunjukkan bahwa pemkab mengurangi agenda ke luar kota. ''Harus efisiensi,'' ucapnya.
Menurut Ima, sapaan akrab Noer, penghematan anggaran perjalanan dinas tersebut sangat membantu pemkab.
Dana bisa dialihkan ke program prioritas lain seperti pendidikan dan kesehatan. (aph/c15/ai/jpnn)
Pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas dengan memilih tidak menghadiri semua kegiatan di luar kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- Hadiri Rakernas HIPPI, Ketum Kadin Anindya Bicara Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020
- Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?