Pangkas Dana Rp 17,3 Miliar dari Perjalanan Dinas PNS
Rabu, 29 Agustus 2018 – 08:59 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari catatan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), penghematan dari perjalanan dinas cukup besar. Nilainya mencapai Rp 17,3 miliar.
Kepala BPKAD Noer Rochmawati mengatakan, anggaran perjalanan dinas memang banyak yang tidak terserap.
Hal itu menunjukkan bahwa pemkab mengurangi agenda ke luar kota. ''Harus efisiensi,'' ucapnya.
Menurut Ima, sapaan akrab Noer, penghematan anggaran perjalanan dinas tersebut sangat membantu pemkab.
Dana bisa dialihkan ke program prioritas lain seperti pendidikan dan kesehatan. (aph/c15/ai/jpnn)
Pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas dengan memilih tidak menghadiri semua kegiatan di luar kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- UNHCR Khawatirkan Nasib Jutaan Pengungsi Terdampak Efisiensi Anggaran
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Dana TKD Jateng Terpangkas Rp 127 M, Gubernur Luthfi: Program Tetap Jalan