Pangkas Kuota SNMPTN karena Kualitas

Pangkas Kuota SNMPTN karena Kualitas
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bukan hanya kali ini, terang Warsono, kuota SNMPTN diturunkan, tapi sudah dua kali. Dari semula 50 persen jadi 40 dan saat ini tinggal 30 persen.

Meski begitu, Warsono menjabarkan, kuota 30 persen tersebut tak saklek.

Kuota bisa bertambah. Sebab, di peraturan tersebut berlaku syarat minimal. Terutama pada jalur SNMPTN dan SBMPTN.

"Jadi, kuota bisa saja bertambah dari dua jalur tersebut. Justru kuota yang saklek ada pada jalur mandiri. Karena kuota 30 persen itu berlaku maksimal, bukan minimal," jelasnya.

Sementara itu, panitia SNMPTN nasional Choirul Mahmud menjelaskan, sebenarnya kuota tidak terlalu berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sebab, 30 persen tersebut hanya minimal. Sedangkan penerimaan maksimal bisa mencapai 40 persen.

Dengan pengurangan kuota, harapannya, jalur masuk yang dipilih calon mahasiswa baru semakin beragam.

Selain itu, mereka yang masuk melalui SNMPTN telah terseleksi secara ketat. "Karena seleksinya melalui rapor, jadi harus benar-benar selektif," tegasnya. (elo/ant/c10/nda/jpnn)

Tahun ini seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Surabaya dipastikan turun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News