Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:48 WIB
![Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/08/wakil-ketua-komisi-vi-dpr-ri-gde-sumarjaya-linggih-fotodok-f-oixa.jpg)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto:dok DPR RI
Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.
Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.
"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.
Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisman.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar