Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:48 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto:dok DPR RI
Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.
Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.
"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.
Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisman.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI