Pangkas Perizinan Pemanfaatan Lahan untuk Perumahan
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang tidak terkendala dalam melaksanakan program sejuta rumah.
"Untuk penerbitan delapan perizinan ini, kami selalu melakukan evaluasi terkait perumahan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (10/10).
Dijelaskannya, untuk perizinan lahan seluas 25 hektar ada sekitar 24 perizinan. Sedangkan untuk skala di bawah 24 hektar ada 20 perizinan. Melihat banyaknya perizinan tersebut, KemenPUPR mempersingkat perizinannya.
"Target kami adalah hanya delapan perizinan," terang Maurin.
Selain perizinan, masalah lain yang terkait dengan perumahan adalah ketersediaan lahan, infrastruktur, kredit konstruksi, material dan tenaga kerja. Hal tersebut lanjut Maurin harus dapat diatasi untuk menjaga kestabilan harga rumah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren