Pangkas Perizinan Pemanfaatan Lahan untuk Perumahan

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang tidak terkendala dalam melaksanakan program sejuta rumah.
"Untuk penerbitan delapan perizinan ini, kami selalu melakukan evaluasi terkait perumahan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (10/10).
Dijelaskannya, untuk perizinan lahan seluas 25 hektar ada sekitar 24 perizinan. Sedangkan untuk skala di bawah 24 hektar ada 20 perizinan. Melihat banyaknya perizinan tersebut, KemenPUPR mempersingkat perizinannya.
"Target kami adalah hanya delapan perizinan," terang Maurin.
Selain perizinan, masalah lain yang terkait dengan perumahan adalah ketersediaan lahan, infrastruktur, kredit konstruksi, material dan tenaga kerja. Hal tersebut lanjut Maurin harus dapat diatasi untuk menjaga kestabilan harga rumah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah bakal menerbitkan delapan perizinan terkait pemanfaatan lahan khususnya untuk perumahan. Dengan demikian diharapkan para pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis