Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tuai Polemik, Yudo Sebut Peran 2 Jenderal Penting Ini

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono menyebut pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol TNI AD Tituler sudah disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Yudo mengatakan itu demi menyikapi muncul desakan beberapa pihak yang keberatan Deddy Corbuzier diangkat TNI dan Kemenhan sebagai Letkol Tituler.
Menurut Yudo, ketetapan itu sudah mendapatkan persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Kan, sudah disetujui dari KSAD, kan, ada Panglima TNI, sudah," kata pria yang kini berstatus Kepala Staf TNI AL itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Toh, Yudo melanjutkan, TNI memang berhak mengangkat seseorang dari sipil seperti Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler.
Syaratnya, kata dia, figur yang hendak diangkat menjadi Letkol Tituler punya kemampuan strategis bagi militer atau sektor pertahanan di Indonesia.
"Ada aturannya, boleh Tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo.
Saat ditanya soal gaji yang diterima Deddy setelah diangkat menjadi Letkol Tituler, Yudo mengatakan bahwa aturan memang memungkinkan figur penerima pangkat kehormatan tersebut menerima tunjangan.
Menurut Laksamana Yudo, TNI memang berhak mengangkat seseorang dari sipil seperti Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler.
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Iwakum Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI
- Ternyata Prajurit TNI di Daerah Dapat Jatah Motor Listrik
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan