Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tuai Polemik, Yudo Sebut Peran 2 Jenderal Penting Ini
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono menyebut pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol TNI AD Tituler sudah disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Yudo mengatakan itu demi menyikapi muncul desakan beberapa pihak yang keberatan Deddy Corbuzier diangkat TNI dan Kemenhan sebagai Letkol Tituler.
Menurut Yudo, ketetapan itu sudah mendapatkan persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Kan, sudah disetujui dari KSAD, kan, ada Panglima TNI, sudah," kata pria yang kini berstatus Kepala Staf TNI AL itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Toh, Yudo melanjutkan, TNI memang berhak mengangkat seseorang dari sipil seperti Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler.
Syaratnya, kata dia, figur yang hendak diangkat menjadi Letkol Tituler punya kemampuan strategis bagi militer atau sektor pertahanan di Indonesia.
"Ada aturannya, boleh Tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo.
Saat ditanya soal gaji yang diterima Deddy setelah diangkat menjadi Letkol Tituler, Yudo mengatakan bahwa aturan memang memungkinkan figur penerima pangkat kehormatan tersebut menerima tunjangan.
Menurut Laksamana Yudo, TNI memang berhak mengangkat seseorang dari sipil seperti Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler.
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer