Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan

Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. Kemarin, Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK guna membahas strategi memperbaiki integritas para PNS.

"KPK kan sedang mengembangkan sistem integritas nasional, nah di tempat kami juga tengah mengembangkan zona integritas. Makanya kami ingin berkoordinasi dan bertukar pikiran," kata Eko saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Eko pun datang untuk berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.

Di gedung KPK, Eko berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK di bidang pencegahan. Di sana Eko menyampaikan niatnya untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang bersih dari korupsi dan birokrasi melayani.

Eko memaparkan ada beberapa hal konkret yang akan dilakukan Kemenpan untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah gebrakan agar seluruh PNS tanpa terkecuali melaporkan harta kekayaan. "Kalau sekarang LHKPN (laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) hanya  untuk eselon 1 dan 2. Tapi kedepan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan," imbuh Eko.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News