Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. Kemarin, Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK guna membahas strategi memperbaiki integritas para PNS. Eko memaparkan ada beberapa hal konkret yang akan dilakukan Kemenpan untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah gebrakan agar seluruh PNS tanpa terkecuali melaporkan harta kekayaan. "Kalau sekarang LHKPN (laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) hanya untuk eselon 1 dan 2. Tapi kedepan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan," imbuh Eko.
"KPK kan sedang mengembangkan sistem integritas nasional, nah di tempat kami juga tengah mengembangkan zona integritas. Makanya kami ingin berkoordinasi dan bertukar pikiran," kata Eko saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Eko pun datang untuk berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.
Di gedung KPK, Eko berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK di bidang pencegahan. Di sana Eko menyampaikan niatnya untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang bersih dari korupsi dan birokrasi melayani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak