Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:54 WIB

Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. Kemarin, Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK guna membahas strategi memperbaiki integritas para PNS. Eko memaparkan ada beberapa hal konkret yang akan dilakukan Kemenpan untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah gebrakan agar seluruh PNS tanpa terkecuali melaporkan harta kekayaan. "Kalau sekarang LHKPN (laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) hanya untuk eselon 1 dan 2. Tapi kedepan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan," imbuh Eko.
"KPK kan sedang mengembangkan sistem integritas nasional, nah di tempat kami juga tengah mengembangkan zona integritas. Makanya kami ingin berkoordinasi dan bertukar pikiran," kata Eko saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Eko pun datang untuk berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.
Di gedung KPK, Eko berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK di bidang pencegahan. Di sana Eko menyampaikan niatnya untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang bersih dari korupsi dan birokrasi melayani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir