Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:54 WIB

Pangkat PNS Ditunda, Jika tak Lapor Kekayaan
Tidak berhenti di situ, Kemenpan RB juga akan memanfaatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, pihaknya akan rajin berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana mencurigakan ke para PNS. Nah data laporan PPATK akan digunakan sebagai dasar seoarang pegawai memperoleh promosi atau tidak.
Baca Juga:
Tentu saja jika seorang PNS diketahui memiliki aliran dana yang tidak jelas dan mencurigakan, maka dia tidak akan layak mendapatkan promosi jabatan. Tapi sebaliknya, jika seseorang itu tidak memiliki cacatan mencurigakan, maka itu akan menjadi catatan yang positif untuk mendapatkan posisi baru. "Selain sebagai dasar mendapat promosi, laporan PPATK digunakan untuk memndeteksi sejak awal bahwa pejabat tersebut punya atau tidak catatan rekening mencurigakan," kata dia.
Selain itu, Eko menyatakan dirinya pihaknya akan mendorong semua kementerian dan pemerintah daerah menerapkan sisem whistle blower. Menurutnya, sistem tersebut cukup efektif untuk membongkar praktek-praktek korupsi di yang dilakukan para oknum PNS.
Terakhir, peran inspektorat di setiap-setiap lembaga akan semakin diperkuat. Inspektorat yang memang tujuaannya melakukan pengawasan internal itu terus didorong untuk semakin berperan mengawasi sejak proses perencanaan hingga penilian kerja. "Dari situ akan diketahui di mana saja celah-celah terjadinya korupsi di masing-masing instansi," ujar Eko. (kuh)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab