Pangkat Terakhir Briptu, Berbaju Dinas Pangkat AKBP, Gampang Sekali Mendapatkan Uang Ratusan Juta
Kamis, 28 Januari 2021 – 20:38 WIB
RMF kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp140 juta untuk menerbitkan sertifikat.
Setelah korban mengirimkan uang, pelaku mendadak menghilang sehingga korban melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2021.
Hanya dalam waktu dua hari setelah dilaporkan, pelaku berhasil diciduk polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya tersebut, RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
RMF alias SH merupakan mantan polisi pecatan Polda Sumsel, mengaku berdinas di Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini