Pangkoarmada: Unsur Kapal Perang di Laut Natuna Harus Benar-Benar Siap Siaga
jpnn.com, NATUNA - Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI A Rasyid menyatakan unsur kapal perang yang beroperasi di perairan Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), harus benar-benar siap siaga.
“Kesiapan unsur kapal perang yang tengah beroperasi di perairan Laut Natuna harus benar-benar keadaan siap siaga dalam semua aspek," kata Pangkoarmada RI melalui keterangan pers yang diterima di Ranai, Kepulauan Natuna, Provinsi Kepri, Sabtu (16/7).
Laksamana Madya TNI A Rasyid menyampaikan itu saat memeriksa secara langsung kesiapan kapal-kapal perang TNI AL yang tengah beroperasi di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepri, sejak Jumat (15/7).
Selama dua hari di Kepulauan Natuna, Laksamana Madya TNI A Rasyid melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai.
Dia juga sekaligus meninjau secara langsung perkembangan pembangunan Markas Komando Gugus Tempur Laut I Komando Armada I di Selat Lampa, Kepulauan Natuna, Kepri.
Ini adalah salah satu titik paling luar Indonesia yang bernilai sangat strategis dari segala aspek, terutama pertahanan.
Selama di Kepulauan Natuna, dia memeriksa langsung kesiapan KRI Bontang-907 dan KRI Cut Nyak Dien-375, yang tengah berpatroli rutin di Laut Natuna Utara.
"Pemeriksaan itu untuk memastikan bahwa unsur kapal perang yang tengah bertugas di perairan Laut Natuna Utara tetap selalu dalam keadaan siap siaga," ujarnya.
Pangkoarmada RI Laksamana A Rasyid menegaskan unsur kapal perang yang beroperasi di perairan Laut Natuna, Kepri, harus benar-benar siap siaga.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral