Pangkolinlamil: OMSP Sesuai Amanat UU TNI
Senin, 02 Mei 2016 – 12:31 WIB

KRI Banda Aceh 593, kapal perang jenis Landing Platform Dock yang berada dibawah jajaran Kolinlamil. FOTO: DOK.Kolinlamil
“Mereka akan berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia untuk meneliti, mengeksplorasi dan memberikan bantuan ke daerah-daerah yang dikunjungi,” kata Seskemenko PMK Y.B. Satya Sananugraha, saat melepas tim di gladak KRI Banda Aceh 593 seperti dilansir dalam siaran pers Kadispen Kolinlamil, Letkol Laut (KH) Bazisokhi Gea.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya