Pangkostrad Siap Beri Sanksi
Bentuk Tim, Selidiki Oknum Provokator
Selasa, 24 April 2012 – 05:32 WIB
Sementa ra itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Irawan Dahlan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat dalam aksi bentrok tersebut. "Kami sudah sepakat dengan Pangkostrad untuk menindak tegas sesuai aturan berlaku jika ada anggota Polri yang ikut terlibat. Nanti ada juga tim lidik dari Polri guna mengusut siapa yang menjadi provokator dalam masalah ini,"tandas Kapolda Irawah Dahlah sembari membantah bahwa kebakaran yang terjadi di Mapolsek Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara bukan akibat aksi serangan balasan dari anggota Kostrad melainkan hanyalah kebakaran biasa saja dan tidak ada unsur kesengajaan. (tim-gp)
GORONTALO – Bentrok berdarah yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Gorontalo dan Kostrad 221 Gorontalo, Sabtu (21/4) lalu di Taman Menara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak