Rapat Paripurna TMMD
Panglima: Bukan Hanya Bangunan Fisik, Ini Lebih Penting
Ketiga, pelaksanaan TMMD dimaknai sebagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Keempat, evaluasi hasil TMMD sebelumnya untuk dapat meningkatkan dan mencapai hasil yang optimal pada pelaksanaan TMMD yang akan datang. Kelima, laksanakan TMMD dengan niat ingin berbuat terbaik, berani, tulus dan ikhlas semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyerahkan hadiah dan penghargaan kepada pemenang Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-37 serta penyerahan bantuan Laptop kepada perwakilan siswa SMA dari seluruh Indonesia yang berjumlah 1.000 orang.
Tema yang diangkat dalam penyelenggaraan Rapat Paripuna TMMD ke-37 tahun 2016 yaitu “Dengan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Kita Percepat Pembangunan di Daerah Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI”.
Rapat Paripurna TMMD ini diikuti oleh 520 peserta. Mereka terdiri dari para staf PJO TMMD, anggota Tim Asistensi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para Danrem selaku Penanggung Jawab Keberhasilan Pelaksanaan (PKP), para Aster Kotama/Kostrad/ Kopassus, para Kapen Kotama/Kostrad/Kopassus, para Dandim/Dansatgas TMMD ke-98 dan ke-99, para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, para Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi, serta perwakilan Bupati/ Walikota penyelenggera TMMD.(fri/jpnn)
Kehadiran Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi yang lebih penting yaitu terbangunnya semangat
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mayjen Richard Tampubolon Minta Prajurit TNI Meningkatkan Kemampuan Tempur
- Kumpulkan Danpus Polisi Militer TNI, Jenderal Andika: Pastikan Dia Dipecat!
- Permintaan Khusus Jenderal Andika Kepada Seluruh Prajurit Paskhas TNI AU
- TNI Terima Bantuan 6 Unit Mobil Ambulans dari PT Asabri
- Prajurit TNI Diminta Jangan Terpengaruh Politik Praktis
- Laksdya Didit Buka Rakornisdok Kodiklat TNI