Panglima dan 7 Petinggi TNI Terima Bintang Dharma
Sabtu, 19 Februari 2011 – 00:11 WIB
Syarat-syarat umum itu antara lain Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memilik integritas moral, dan keteladanan , berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.
Baca Juga:
“Sementara syarat khususnya yaitu anggota TNI atau WNI bukan anggota TNI yang menumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasauntuk kemajuan TNI,” tandas Wayan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menganugerahkan bintang kehormatan Bintang Dharma kepada delapan petinggi TNI. Penerima Bintang Dharma itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi