Panglima dan Dua Prajurit Ditangkap, Ketuanya Masih Buron, Miris!
Hari itu, Geng Pelor ini berhasil menggasak dua motor. Selain yang dipakai RZ, ada satu lagi yaitu Yamaha Xtride yang sudah dijual Rp2 juta. Dalam aksinya, komplotan ini membawa golok dan gir motor yang diikat dengan sabuk untuk melukai korbannya.
“Kami terus melakukan pengembangan. Beberapa tersangka yang masih buron seperti DA, EB, dan SO, terus kami buru,” ujarnya. Hasil pemeriksaan, wilayah operasi geng ini masih terbatas di seputaran Palembang.
Beberapa lokasi favorit geng ini dalam melancarkan aksinya yaitu sepanjang Jl Demang Lebar Daun, Jl Kapten A Rivai, kawasam Bukit Besar, dan sekitar Benteng Kuto Besak (BKB). Termasuknya beberapa jalan yang minim penerangan atau jauh dari keramaian.
“Biasanya mereka beraksi malam hari, diatas pukul 23.00 WIB hingga jelang pukul 02.00 dini hari WIB,” jelas Daniel. Geng Pelor ini tak segan melukai korban yang melawan. Dalam aksinya, kawanan ini juga sering pakai sebo atau penutup muka agar tidak dikenali.
Menurut Daniel, keempat tersangka Geng Pelor yang tertangkap ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Karena masih di bawah umur, ucap Daniel, mereka akan dikenakan UU tentang Perlindungan Anak. “Proses hukumnya tentu lebih cepat,” pungkasnya.
Pengakuan RZ, jumlah anggota Geng Pelor ada 26 orang, sebagian besar remaja. Masing-masing punya tugas dan peran. Setiap anggota Geng Pelor punya kartu tanda anggota (KTA) yang ditebus seharga Rp15 ribu per orang. “Anggota Geng Pelor tidak boleh ikut geng lain,” cetusnya.
Yang menentukan tugas dan mengatur strategi aksi adalah DA, sebagai ketua. “Hasil penjualan motor yang kami curi dibagi sesuai jabatan masing-masing di Geng Pelor,” timpal ME.
Sementara, FA dan MS mengaku tidak ikut-ikutan menjadi begal. Menurut keduanya, Geng Pelor yang mereka ikuti adalah geng motor biasa.
PALEMBANG – Subdit III Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel menggulung salah satu kelompok begal motor. Empat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi