Panglima Kembali Melakukan Rotasi, Mutasi, dan Promosi Jabatan di Lingkungan TNI, Ini Daftarnya

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.
Sebanyak 18 perwira tinggi TNI, terdiri dari tujuh pati TNI AD, tiga pati TNI AL dan 8 pati TNI AU, dimutasi oleh Laksamana Yudo Margono.
Mutasi, rotasi dan promosi jabatan pati di lingkungan TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/487/V/2023 tanggal 11 Mei 2023, dan dikutip ANTARA di Jakarta, Minggu (14/5).
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang makin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI,” bunyi keterangan dalam rilis tersebut.
Adapun delapan pati TNI AU yang dimutasi, yaitu Marsda TNI Hesly Paat dari jabatan sebagai Wadan Kodiklat TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI.
Jabatan Wadan Kodiklat TNI digantikan oleh Marsda TNI Widyargo Ikoputra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Kodiklatau.
Kemudian, Marsma TNI I Made Susila A. dari Kapoksahli Koopsudnas menjadi Wadan Kodiklatau, Marsma TNI Surya Chandra Siahaan dari Waasrena Kasau menjadi Kapoksahli Koopsudnas.
Selanjutnya, Marsma TNI Irwan Pramuda dari Danlanud Iwj menjadi Waasrena Kasau, Marsma TNI Wastum dari jabatan Dankosek III Koopsud III menjadi Danlanud Iwj, Marsma TNI David Yohan Tamboto dari jabatan Danlanud Hnd menjadi Dankosek III Koopsud III dan Kolonel Pnb Benny Arfan dari jabatan Pamen Sopsau menjadi Danlanud Hnd.
Tujuh pati TNI AD yang dirotasi dan mutasi, yakni Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dari jabatan Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers menjadi Asops Panglima TNI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI