Panglima Laot, Organisasi Penegak Hukum Adat Laut Aceh (1)
Dimotori Anak Muda Berpendidikan Tinggi
Sabtu, 02 Januari 2010 – 07:31 WIB

Penjaga Hukum Adat: Pengurus Panglima Laot, Teuku Muttagim (kiri) dan Miftahuddin Cut Adek di Banda Aceh. (foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos)
Hukum adat Aceh terjaga karena kiprah anak-anak muda. Melalui Panglima Laot, mereka bisa memobilisasi ribuan orang agar bekerja untuk pemulihan tsunami hingga berpikir menegakkan kesadaran ekologis menjaga laut. Miftahuddin Cut Adek bangga atas "prestasinya" saat remaja dulu. Pada usia 18 tahun, dia dipercaya menjadi wakil Panglima Laot Kuala Gigieng, kawasan nelayan di Kabupaten Aceh Besar. Sebagai anak muda, dia bertanggung jawab terhadap ratusan nelayan di kawasan itu yang sebagian besar umurnya jauh lebih tua daripada dirinya. Tentu kepercayaan tersebut harus senatiasa dijaga. Apalagi, Miftahuddin adalah putra nelayan terpandang di kawasan itu.
-----------------------------------------
Anggit Satriyo, Banda Aceh
-----------------------------------------
Baca Juga:
Hukum adat Aceh terjaga karena kiprah anak-anak muda. Melalui Panglima Laot, mereka bisa memobilisasi ribuan orang agar bekerja untuk pemulihan tsunami
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara