Panglima Mutasi 43 Jabatan Perwira Tinggi TNI
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 43 jabatan perwira tinggi (Pati) TNI. Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/613/VIII/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pusat Penerangan TNI menyebutkan mutasi 43 Pati TNI terdiri dari 18 Pati TNI AD, 16 Pati TNI AL dan sembilan Pati TNI AU.
Mutasi tersebut dalam pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan.
"TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal,” kata Panglima TNI.(fri/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 43 jabatan perwira tinggi (Pati) TNI. Hal itu tertuang dalam Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024