Panglima TNI akan Memodernisasi Alutsista di Paspampres
![Panglima TNI akan Memodernisasi Alutsista di Paspampres](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/07/panglima-tni-laksamana-tni-yudo-margono-kanan-dan-komandan-d-bhzr.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berencana memodernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menurut Laksamana Yudo, modernisasi dibutuhkan karena beberapa peralatan yang ada itu usianya sudah cukup tua.
“Tadi peralatannya saya lihat sudah banyak yang sudah tua, termasuk persenjataannya. Termasuk, mobil-mobil untuk pengamanan dan juga mobil antipeluru dan sebagainya, tadi saya lihat sudah tua semuanya,” kata Laksamana Yudo di Markas Komando Paspampres di Jakarta, Senin (7/8).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu memastikan bahwa memodernisasi peralatan ini akan menjadi programnya ke depan.
“Saya tadi sudah (berbicara) dengan para staf saya, para asisten. Tadi saya suruh meninjau juga. Ini nanti akan jadi program saya ke depan untuk modernisasi,” paparnya.
Laksamana Yudo mengatakan rencana itu kemungkinan cepat terealisasi dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Ini dalam 1–2 tahun ke depan. Karena ini anggaran 2023 sudah berjalan, tentunya 2023 nanti akan kami rencanakan, sehingga 2024 sudah bisa kami dukung,” kata Laksamana Yudo.
Lebih lanjut Yudo juga berencana memperbesar organisasi di lingkungan Paspampres. Terutama Grup D Paspampres yang bertugas mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berencana memodernisasi alutsista di Paspampres.
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Panglima TNI Singgung Soal Kogabwilhan, TB Hasanuddin Beri Penjelasan
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali