Panglima TNI Anggap TB Charles 001 Menyerahkan Diri
jpnn.com - BALIKPAPAN – Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyalahkan TB Charles 001 yang melewati jalur terlarang. Akibat kecerobohan itu, TB Charles dibajak kelompok militan pada 20 Juni lalu.
Gatot mengatakan, apa yang dilakukan adalah pelanggaran. Namun, dia tak mengetahui apakah pelanggaran dilakukan perusahaan atau Kementerian Perhubungan.
"Karena perlu konfirmasi. Tapi, kementerian sudah menyatakan moratorium tidak ada pengiriman batu bara di rute tersebut dan itu dilanggar," kata Gatot pada Kaltim Post, Kamis (29/6) kemarin.
Menurut Gatot, keputusan tetap melewati rute terlarang dsebut panglima sama saja menyerahkan diri kepada pembajak. Dia menegaskan, perairan di Kepulauan Jolo, Filipina Selatan dilarang dilewati.
Namun, TB Charles dianggap lalai. Motifnya pun sedang ditelusuri. Tapi, dia menduga karena nakhoda ingin irit bahan bakar.
"Ada selisih kurang lebih 18 mil. Maka dipotong jalur yang kurang lebih 4-5 kilometer dari Kepulauan Jolo. Ya sama saja istilahnya silakan tangkap saya. Bahasanya ‘kan seperti itu," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, TB Charles 001 dan Tongkang Robby 152 diserang kelompok militan di Filipina pada 20 Juni lalu, saat berlayar di Laut Sulu.
Dalam peristiwa perompakan itu, tujuh ABK WNI dibawa paksa oleh militan sebagai sandera. Itu merupakan peristiwa penyanderaan ketiga dalam tiga bulan terakhir. (riz/dra/byu/dod/far/k15/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyalahkan TB Charles 001 yang melewati jalur terlarang. Akibat kecerobohan itu, TB Charles dibajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat