Panglima TNI Anggap TB Charles 001 Menyerahkan Diri
jpnn.com - BALIKPAPAN – Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyalahkan TB Charles 001 yang melewati jalur terlarang. Akibat kecerobohan itu, TB Charles dibajak kelompok militan pada 20 Juni lalu.
Gatot mengatakan, apa yang dilakukan adalah pelanggaran. Namun, dia tak mengetahui apakah pelanggaran dilakukan perusahaan atau Kementerian Perhubungan.
"Karena perlu konfirmasi. Tapi, kementerian sudah menyatakan moratorium tidak ada pengiriman batu bara di rute tersebut dan itu dilanggar," kata Gatot pada Kaltim Post, Kamis (29/6) kemarin.
Menurut Gatot, keputusan tetap melewati rute terlarang dsebut panglima sama saja menyerahkan diri kepada pembajak. Dia menegaskan, perairan di Kepulauan Jolo, Filipina Selatan dilarang dilewati.
Namun, TB Charles dianggap lalai. Motifnya pun sedang ditelusuri. Tapi, dia menduga karena nakhoda ingin irit bahan bakar.
"Ada selisih kurang lebih 18 mil. Maka dipotong jalur yang kurang lebih 4-5 kilometer dari Kepulauan Jolo. Ya sama saja istilahnya silakan tangkap saya. Bahasanya ‘kan seperti itu," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, TB Charles 001 dan Tongkang Robby 152 diserang kelompok militan di Filipina pada 20 Juni lalu, saat berlayar di Laut Sulu.
Dalam peristiwa perompakan itu, tujuh ABK WNI dibawa paksa oleh militan sebagai sandera. Itu merupakan peristiwa penyanderaan ketiga dalam tiga bulan terakhir. (riz/dra/byu/dod/far/k15/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyalahkan TB Charles 001 yang melewati jalur terlarang. Akibat kecerobohan itu, TB Charles dibajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya